TUGAS BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ANAK BERBAKAT
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN EVALUASI PENDIDIKAN
1. Pengertian
Evaluasi
Secara harfiah kata
evaluasi berasal dari bahasa Inggris education, dalam bahasa Arab At-Taqdir,
dalam bhasa indonesiaberati penilaian. Dengan demikian seara harfiyah dapat
evaluasi pendidikan diartikan sebagai penilaian dalam bidangpendidikan atau
penilaian mengenal hal yang berkaitan dengankegiatan pendidikan.
Evaluasi adalah suatu
proses penilaian dalam mengumpulkan dan menganalisis untuk menentukan taraf
kemajuan suatu aktivitas di dakam pendidikan guna menetapkan pencapaian suatu
tujuan baik untuk pendidikan dan peserta didik.
Beberapa pengertian tentang evaluasi
sering dikemukakan oleh beberapa ahli seperti:
a.
Lessinger
1973 (Gibson, 1981: 374)
mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses penilaian dengan jalan membandingkan
antara tujuan yang diharapkan dengan kemajuan/prestasi nyata yang dicapai.
b.
Wysong
1974 (Gibson, 1981: 374)
mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses untuk menggambarkan, memperoleh atau
menghasilkan informasi yang berguna untuk mempertimbangkan suatu keputusan.
c.
Gibson
dan Mitchell 1981 (Uman, 2007: 91) mengemukakan bahwa proses evaluasi adalah untuk mencoba
menyesuaikan data objektif dari awal hingga akhir pelaksanaan program sebagai
dasar penilaian terhadap tujuan program.
d.
Edwind
Wandt dan Gerald W. Brown (1977): evaluation refer to the act or process to determining
the value of something. Menurut definisi ini, maka istilah evaluasi itu
menunjuk kepada atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses
untuk menetukan nilai dari sesuatu.
e.
Stufflebeam,
dkk (1971)
mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and
providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya
evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi
yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
f.
Kumano
(2001) evaluasi
merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen.
g.
Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan
tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut,
Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan
sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang
diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes
maupun non tes.
h.
Purwanto(
2002)
evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu,
evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan
menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat
alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu
proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai
sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa
i.
Arikunto
(2003)
mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk
mengukur keberhasilan program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih
meninjau pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses
menilai sampai sejauhmana tujuan pendidikan dapat dicapai.
j.
Menurut
(Lehman, 1990) Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi
sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk
memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan
upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan.
Dapat
disimpulkan bahwa Evaluasi adalah proses membandingkan dan menggambarkan tujuan
yang diharapkan untuk menghasilkan informasi dan dan dapat mencoba menyesuaikan
data objektif dari awal hingga akhir pelaksanaan program sebagai dasar
penilaian terhadap tujuan program.
2. Ruang Lingkup Evaluasi Pendidikan
Secara
umum ruang lingkup dari evaluasi dalam bidang pendidikan disekolah mencakup
tiga komponen utama yaitu:
a. Evaluasi program pengajaran
Evaluasi
atau penilaian terhadap program pengajaran akan mencakup 3 hal, yaitu:
1)
Evaluasi
terhadap tujuan pengajaran
2)
Evaluasi
terhadap isi program pengajaran
3)
Evaluasi
proses pelaksanaan mengajaran.
b. Evaluasi proses pelaksanaan
pengajaran
Evaluasi
mengenai proses pelaksanaan pengajaran akan mencakup:
1)
Kesesuaian
antara proses belajar mengajar yang berlangsung, dengan garis-garis besar
program pengajaran yang telah ditentukan
2)
Kesiapan
guru dalam melaksanakan program pengajaran
3)
Kesiapan
siswa dalam mengikuti proses pembelajaran
4)
Minat
atau perhatian siswa dalam mengikuti pelajaran
5)
Keaktifan
atau partisipasi siswa selama proses pembelajaran berlangsung
6)
Peranan
bimbingan dan penyuluan terhadap siswa yang memerlukannya
7)
Komunikasi
dua arah antara guru dan murid selama proses pembelajaran berlangsung
8)
Pemberian
dorongan atau motivasi terhadap siswa
9)
Pemberian
tugas-tugas kepada siswa dalam rangka penerapan teori-teori yang diperoleh
didalam kelas dan upaya meghilangkan dampak negative yang timbul sebagai akibat
dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan disekolah.
c. Evaluasi hasil belajar
Evaluasi
terhadap hasil belajar peserta didik ini mencakup:
1)
Evaluasi
mengenai tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan-tujuan khusus yang
ingin dicapai dalam unit-unit progam pengajaran yang bersifat terbatas
2)
Evaluasi
mengenai tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan umum
pengajaran.
3. Fungsi evaluasi pendidikan
Secara
umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki
tiga macam fungsi pokok yaitu:
a. Mengukur kemajuan
b. Menunjang penyususnan rencana
c. Memperbaiki atau melakuakan
menyempurnaan kembali
Adapun secara khusus, fungsi
evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditillik dari tiga segi, yaitu:
a. Segi psikologis
b. Segi dudaktif
c. Segi administratif
Bagi pendidik,
secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam
fungsi, yaitu:
a. Memberikan
landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta
didiknya
b. Memberikan
informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta
didik di tengah-tengah kelompoknya.
c. Memberikan
bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.
d. Memberikan
pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang
memerlukannya.
e. Memberikan
petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah di tentukan
telah dapat dicapai.
4. Prinsip-pinsip evaluasi pendidikan
Abdul
Mujid dan Jusuf Mudzakir (2010, 214) mengatakan bahwa ada 3 (tiga)
prinsip-prinsip evaluasi yang harus di perhatikan, yaitu;
a. Prinsip Kesinambungan (Konstinuitas)
Dalam
ajaran Islam, sangat diperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang
dengan prinsip ini, keputusan yang di ambil oleh seseorang menjadi valid dan
stabil, dan menghasilkan suatu tindakan yang menguntungkan, serta untuk
mengetahui perkembangan peserta didik sehingga kegiatan dan kerja peserta didik
dapat dilihat melalui penilaian.
b. Prinsip Menyeluruh (Konprehensif)
Prinsip
ini melihat semua aspek, seperti aspek kepribadian, ketajaman hafalan,
pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerja sama, tanggung jawab dan
sebagainya.
c. Prinsip Objektivitas
Prinsip
ini dilakukan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi
oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional. Allah Swt., memerintahkan
agar seseorang berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian
ketidak objektifan evaluasi yang dilakukan.
Dan menurut A. Heris (208, 186)
mengatakan ada 5 prinsip evaluasi yang harus diperhatikan, yaitu:
a. Prinsip Valid (kebenaran suatu
data)
Evaluasi
mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes terpercaya dan
shahih. Artinya adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan
sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki kesahihan yang dapat di
pertanggungjawabkan maka data yang akan dihasilkan akan salah dan menghasilkan
kesimpulan yang dimilikinya menjadi salah.
b. Prinsip Kesinambungan (kontinuitas)
Evaluasi
tak hanya dilakukan setahun sekali, atau per semester, tetapi dilakukan secara
terus-menerus, dimulai dari proses belajar mengajar kemudian memperhatikan
peserta didiknya, sehingga peserta didik selesai dari lembaga sekolah. Evaluasi
dilakukan secara kesinambungan untuk untuk mengetahui perkembangan peserta
didik sehingga kegiatan dan kerja peserta didik dapat dilihat melalui
penilaian.
c. Prinsip Menyeluruh (komprehensif)
Prinsip
ini melihat semua aspek, seperti aspek kepribadian, ketajaman hafalan,
pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerja sama, tanggung jawab dan
sebagainya. Bila hal ini diperlukan, masing-masing bidang diberikan penilaian
secara khusus, sehingga peserta didik mengetahui kelebihannya disbanding dengan
teman-temannya, karena setiap peserta didik diasumsikan tidak semuanya memiliki
mpengetahuan dan keterampilan secara utuh.
d. Prinsip Bermakna
Evaluasi
diharapkan memiliki makna yang segnifikan bagi semua pihak. Untuk itu evaluasi
hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang
berkepentingan.
e. Prinsip Objektivitas
Prinsip ini dilakukan berdasarkan
kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat
emosional dan irasional. Allah Swt., memerintahkan agar seseorang berlaku adil
dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian ketidak objektifan evaluasi
yang dilakukan.
5. Manfaat evaluasi pendidikan
Dalam
Pendidikan, tujuan evaluasi lebih ditekankan pada penguasaan sikap (afektif dan
psikomotor) ketimbang asfek kogritif. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui
kemampuan peserta didik yang secara besarnya meliputi empat hal, yaitu ;
a. Sikap dan
pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan
Tuhannya, maksunya Sejauh mana loyalitas dan pengabdiannya kepada Allah
dengan indikasi-indikasi lahiriah berupa tingkah laku yang mencerminkan
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
b. Sikap dan
pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat, maksudnya Sejauh
mana peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai agamanya da kegiatan hidup
bermasyarakt, seperti ahlak yang mulia dan disiplin.
c. Sikap dan
pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya,
maksudnya Bagaimana peserta didik berusaha mengelola dan memelihara, serta
menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya, apakah ia merusak ataukah memberi
makna bagi kehidupannya dan masyarakat dimana ia berada.
d. Sikap
dan pandangan terhadap diri sendiri selaku hamba Allah Swt., khalifah Allah
Swt., serta anggota masyarakat, maksudnya Bagaimana dan sejauh mana ia
memandang diri sendiri sebagai hamba Allah dalam menghadapi kenyataan
masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku dan agama.
Menurut Muchtar Buchari mengemukakan, ada dua tujuan
evaluasi dalam Pendidikan, yaitu;
a. Untuk
mengetahui kemajuan belajar peserta didik setelah menyadari pendidikan selama
jangka waktu tertentu.
b. Untuk
mengetahui tingkah efisien metode pendidikan yang dipergunakan dalam jangka
waktu tertentu..
6. Jenis-jenis evaluasi pendiikan
Abdul
Mujid dan Jusuf Mudzakir (2010:217) mengatakan ada empat macam jenis-jenis
evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam, yaitu:
a. Evaluasi Formatif
Evaluasi
yang digunakan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai peserta didik
setelah ia menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada suatu bidang
studi tertentu. Fungsi penilaian pormatif ini untuk memperbaiki proses
pembelajaran kearah yang lebih baik dan efesien atau memperbaiki satuan atau
rencana pembelajaran.
b. Evaluasi Sumatif
Evaluasi
yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti
pelajaran pada suatu catur wulan, satu semester, atau akhir tahun untuk
menentukan jenjang berikutnya. Fungsi penilaian sumatif untuk mengetahui angka
atau nilai murid setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu semester
atau akhir tahun.
c. Evaluasi penempatan (placement)
Evaluasi
yang dilakukan sebelum anak mengikuti proses belajar mengajar untuk kepentingan
penempatan pada jurusan atau fakultas yang di inginkan. Fungsi dari evaluasi
ini untuk mengetahui keadaan peserta didik secara bertahap kemudian kepribadian
secara menyeluruh.
d. Evaluasi Diagonis
Evaluasi
terhadap hasil peneletian tentang keadaan belajar peserta didik, baik merupakan
kesulitan - kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam situasi belajar
mengajar. Fungsi evaluasi dianostik untuk permasalahan yang mengganggu peserta
didik, hal ini akan mengakibatkan pesera didik mengalami kesulitan,
hambatan atau gangguan dalam satu bidang studi.
Sedangkan Ramayulis (2008:336)
mengatakan ada lima macam jenis-jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam
pendidikan Islam, yaitu:
a. Penilaian Formatif
Yaitu
penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik
setelah menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada suatu bidang
studi tertentu.
b. Penilaian Sumatif
Yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar
peserta didik yang telah selesai mengikuti pelajaran dalam satu catur wulan
semester, atau akhir tahun.
c.
Penilaian
Penempatan (placement)
Yaitu
penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penempatan didalam
situasi belajar mengajar yang sesuai dengan anak didik tersebut.
d. Penilaian Diagnostik
Yaitu
penilaian yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar
peserta didik baik yang merupakan kesulitan-kesulitan atau hambatan yang
ditemui dalam situasi belajar mengajar.
e. Penilaian Berbasis Kelas
Yaitu suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan
informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menetapkan
prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik,
actual dan konsisten, serta mengindentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil
belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas
tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan petunjuk kemajuan
belajar peserta didik dan pelapornya.
B.
EVALUASI ANAK ERBAKAT
1. Evauasi
Proses evaluasi
pada anak berbakat
tidak berbeda dengan
anak
pada umumnya, namun
karena kurikulum atau
program pelajaran anak
berbakat berbeda dalam cakupan dan tujuannya maka dibutuhkan penerapan
evaluasi yang sesuai dengan keadaan tersebut.
2. Tujuan evaluasi
Tujuan evaluasi adalah
untuk mengetahui ketuntasan belajar anak berbakat. Sehubungan dengan hal itu
Conny Semiawan (1987, 1992) mengemukakan bahwa instrumen dan prosedur yang
digunakan mengacu pada ketuntasan
belajar adalah pengejawantahan dari kekhususan layanan pendidikan anak berbakat,
hasil umpan balik untuk keperluan tertentu, pemantulan tingkat kemantapan
penguasaan suatu materi sesuai dengan sifat, keterampilan, dan kemampuan maupun
kecepatan belajar seseorang. Model pengukuran seperti tersebut di atas adalah
pengukuran acuan kriteria (criterion-reference). Sebaliknya ada pengukuran
acuan norma yang membandingkan keberbakatan seseorang dengan temannya. Kedua
cara tersebut tidak selalu menunjuk hasil akhir yang diinginkan, melainkan
merupakan petunjuk bidang mana yang sudah dikuasai individu sehingga memberikan
keterangan mengenai taraf kemampuan yang
dicapai tanpa tergantung pada kinerja temannya. Penting untuk diperhatikan
bahwa sebaiknya disertai dengan saran mengenai model evaluasi yang perlu
diterapkan,apakah tes atau nontes.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Evaaluasi anak berbakat tidak berbeda dengan anak pada
umumnya, namun program pelajaran anak berbakat berbeda hingga pelu adanya
penerapan yang sesuai dengan keaddan tersebut.
Kebutuhan pendidikan anak berbakat ditijau dari
kepentingan anak berbakat itu sediri yang berhubungan dengan pengembangan
potensinya yang hebat. Dan untuk mewuudkan potensi yang hebat itu anak berbakat
membutuhkan peluang aktualisasi potensi yang dimilikinya melalui otak dan
pengembangan motivasi untuk lebih berprestasi. Anak berbakat membutuhkan
kepedulian, perwujudan lingkungan yang memiliki banyak pengalaman dan
kesempatan anak berbakat untuk berlatih secara nyata.
Komentar
Posting Komentar